READNEWS.ID, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menegaskan komitmennya dalam mendorong terbentuknya produk hukum daerah yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut ditegaskan saat Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan kegiatan Pendalaman Materi Pembinaan Perancang Peraturan Perundangan di Aula Kebangsaan Kanwil, Kamis, (3/10/2024) pagi.

Dibuka secara langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Hukum, Reba Paputungan bersama jajaran serta unsur Pemerintah Daerah yang diwakili Kasubag Wilayah 1 Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, Arief D. Momagento.

Zuliansyah menyampaikan harapannya agar produk peraturan perundang-undangan yang dihasilkan mampu memenuhi berbagai aspek, termasuk perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia di tingkat daerah.

Menurut Zuliansyah, pentingnya pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan para perancang dalam merumuskan regulasi yang sejalan dengan nilai-nilai HAM.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap produk hukum yang lahir di Sulawesi Tengah tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Dilaksanakan secara Hybrid, momen istimewa tersebut menghadirkan narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal HAM, yang diwakili Direktur Instrumen HAM, Farid Junaedi.

Farid menekankan bahwa regulasi yang berbasis HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pusat, tetapi juga harus diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat.