READNEWS.ID, PALU – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Tim Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) sukses menggelar kegiatan edukasi kekayaan intelektual (KI) di SMK Yadika Palu.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, Senin, (25/11/2024), ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya melindungi hasil karya kreatif sejak dini pada generasi muda.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara SMK Yadika ini dihadiri oleh ratusan siswa-siswi dari berbagai jurusan. Materi yang disampaikan mencakup pengertian kekayaan intelektual, jenis-jenis KI, serta pentingnya mendaftarkan karya untuk mendapatkan perlindungan hukum.
“Generasi muda saat ini sangat kreatif dan inovatif. Namun, seringkali mereka belum memahami bagaimana cara melindungi hasil karya mereka. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan bekal pengetahuan agar mereka dapat melindungi karyanya dan bahkan mengembangkannya menjadi bisnis yang sukses,” terang Aida.
Selain materi presentasi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang interaktif. Para siswa sangat antusias bertanya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan KI, seperti cara mendaftarkan merek dagang, hak cipta untuk karya seni, atau perlindungan terhadap produk-produk inovatif.