READNEWS.ID, PALU – PT. Bank Sulteng, sebagai lembaga perbankan yang mengedepankan tata kelola yang baik, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepatuhan hukum. Pada, Rabu (18/12/2024).
Bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulteng, Bank Sulteng menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulteng dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Perjanjian ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara, serta memberikan pelatihan guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang hukum.
Dalam acara penandatanganan, Direktur Utama PT. Bank Sulteng, Ibu Hi. Ramiyatie, mengungkapkan bahwa sebagai lembaga yang dipercayakan oleh pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerah, Bank Sulteng tentu harus menghadapi berbagai potensi risiko hukum yang berhubungan dengan perdata dan tata usaha negara. Untuk itu, kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulteng ini dinilai sangat penting dalam mengatasi permasalahan hukum dengan cara yang profesional dan komprehensif.