READNEWS.ID, PALU – Di tengah berbagai tantangan penegakan hukum dan tingginya harapan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Nasri, di ruang kerjanya.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan mengirimkan pesan kuat bahwa Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulawesi Tengah berkomitmen memperkuat barisan dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan, memberantas praktik-praktik yang merusak supremasi hukum, serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Dalam dialog yang berlangsung penuh keakraban, kedua pimpinan institusi membahas sejumlah isu strategis terkait penguatan koordinasi, pertukaran informasi, hingga peningkatan efektivitas kerja sama antarpenegak hukum. Komunikasi yang dibangun secara terbuka dinilai menjadi fondasi penting untuk menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di Sulawesi Tengah.

Sinergi Kejaksaan dan Kepolisian juga dipandang sebagai langkah strategis untuk mempercepat penanganan berbagai perkara, meningkatkan kepastian hukum, menjaga stabilitas keamanan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kunjungan silaturahmi tersebut menjadi penegasan bahwa hubungan kelembagaan antara Kejati dan Polda Sulawesi Tengah tidak hanya sebatas koordinasi formal, tetapi diwujudkan melalui kolaborasi yang solid demi menghadirkan pelayanan hukum yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Imanuel Rudy Pailang, S.H., M.H., bersama para pejabat utama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah serta jajaran pejabat utama Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

Masyarakat pun berharap sinergi yang semakin erat antara dua institusi penegak hukum tersebut benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, tanpa pandang bulu, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Tengah.