READNEWS.ID, SURABAYA – Dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur bersama Gerakan Masyarakat Pengawal Aset Rakyat (GEMPAR) Jatim menggelar aksi damai di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, Rabu (22/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan melakukan investigasi terhadap sejumlah proyek yang dinilai memiliki potensi penyimpangan, salah satunya pembangunan spillway Sungai Tanggul di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember dengan nilai anggaran sekitar Rp15,6 miliar dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2025.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyebut pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kerusakan bangunan pada 13 Desember 2025 saat pekerjaan disebut belum sepenuhnya rampung.
Menurut Heru, pembayaran proyek disebut telah mencapai sekitar 80 persen meski bangunan mengalami kerusakan. Kondisi tersebut, kata dia, perlu didalami untuk memastikan apakah seluruh tahapan pekerjaan, pengawasan, dan pencairan anggaran telah sesuai aturan.
“Kerusakan itu bukan karena keadaan kahar. Kami mempertanyakan bagaimana mekanisme pembayaran bisa berjalan sementara pekerjaan belum selesai dan kemudian mengalami kerusakan,” ujar Heru dalam orasinya.
MAKI juga menyoroti dugaan perubahan desain proyek yang disebut mencapai sekitar 82 persen. Perubahan tersebut dinilai perlu diaudit karena dapat berdampak terhadap kualitas pekerjaan, nilai kontrak, serta potensi kerugian negara.
Selain proyek spillway, MAKI dan GEMPAR juga meminta pemeriksaan terhadap dugaan persoalan dalam pengadaan barang di lingkungan BPBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dengan nilai lebih dari Rp30 miliar.
Heru menduga proses pengadaan tersebut perlu dikaji ulang, khususnya terkait pembandingan harga dan spesifikasi barang. Menurutnya, mekanisme pengadaan harus tetap mengacu pada prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
“Kami meminta audit menyeluruh agar semua proses dapat diketahui secara terang. Jika ada kesalahan administrasi maupun dugaan penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga berharap dapat berdialog langsung dengan pihak BPBD Jatim. Namun, Kepala Pelaksana BPBD Jatim disebut tidak berada di lokasi karena sedang menjalankan agenda lain.
“BPBD menyampaikan bahwa mereka sedang mengikuti kegiatan di Pacitan bersama seluruh perwakilan BPBD kabupaten/kota. Kami memahami kondisi tersebut,” ujarnya.
MAKI menyayangkan tidak adanya pejabat yang menerima aspirasi massa, meski pemberitahuan aksi telah disampaikan sebelumnya.
Melalui aksi tersebut, MAKI dan GEMPAR Jatim meminta aparat penegak hukum, auditor, serta pengawas internal pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap proyek spillway Sungai Tanggul maupun pengadaan barang BPBD Jatim.
Meskipun belum mendapatkan tanggapan langsung dari pimpinan BPBD, aksi berlangsung tertib, aman, dan damai di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan seluruh aspirasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari BPBD Provinsi Jawa Timur maupun pihak terkait lainnya mengenai tudingan dan tuntutan yang disampaikan MAKI dan GEMPAR. Seluruh dugaan tersebut masih menunggu proses verifikasi dan pendalaman dari instansi berwenang.





