READNEWS.ID, PALU – Mengantisipasi semakin kompleksnya isu hukum dan kelestarian lingkungan di wilayah pesisir hingga pedalaman Sulawesi Tengah, lembaga Bumi Hijau Khatulistiwa (bumibijak.org) menggelar Sekolah Paralegal Hijau (SPH). Agenda yang berlangsung pada 7–9 Agustus 2026 di Kantor YLBH APIK Sulteng, Kota Palu, ini diikuti oleh 27 peserta terpilih yang merupakan utusan pemuda komunitas dan pemuda adat dari pelbagai daerah.
Para peserta merupakan perwakilan dari Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Banggai Laut, Tolitoli, Buol, Tojo Una-Una, serta Pemuda Adat Nggolo dari Kabupaten Donggala.
Sepanjang tiga hari pelatihan, seluruh peserta dibekali cakrawala hukum dan keterampilan praktis. Pembekalan meliputi pemahaman dasar-dasar hukum, hukum lingkungan, hukum progresif, hingga penguatan hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Secara teknis, peserta diajarkan metode pengumpulan informasi dan dokumentasi kasus di lapangan, peninjauan kritis dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), penyusunan kronologi peristiwa, mekanisme pengaduan resmi, hingga perancangan strategi advokasi yang aman.
Direktur Eksekutif YLBH APIK Sulteng, Sandy, menyampaikan bahwa SPH menjadi modal krusial untuk melatih kepekaan dan respons pemuda di tingkat tapak.
“Sekolah Paralegal Hijau diharapkan dapat melahirkan kader-kader pemuda komunitas dan pemuda adat yang memahami haknya, mampu mengenali persoalan hukum, serta dapat membantu komunitas menempuh langkah awal ketika menghadapi kasus lingkungan,” lugas Sandy.
Apresiasi juga disampaikan oleh Owa, peserta asal Komunitas Pemuda Banggai Laut. Ia menilai materi yang disajikan sangat relevan dengan kebutuhan riil di masyarakat.
“Materi yang kami pelajari bersifat praktis dan kontekstual sehingga sangat mudah untuk dipahami dan dipraktikkan untuk kebutuhan pendampingan di kemudian hari,” tuturnya.
Sebagai langkah nyata pascapelatihan, Bumi Hijau Khatulistiwa bersama YLBH APIK Sulteng memfasilitasi pembentukan Jaringan Paralegal Hijau. Wadah ini akan menjadi ruang konsolidasi, diskusi berkala, serta pendampingan berkelanjutan bagi para kader muda dalam mengawal isu-isu lingkungan di Sulawesi Tengah.





