Begitu juga dengan Rumah. Katanya, manakala pemiliknya meninggalkan Rumah, hendaknya menitipkan ke tetangga atau saudara di sekitar Rumah. Ini semua bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam rangka menjaga Harkamtibmas di wilayah hukumnya.
“Sebab, Polri juga butuh dukungan dari masyarakat dalam menjaga Kamtibmas khususnya di wilayah Polres Padangsidimpuan. Begitu juga dengan hasil dari Operasi ini, kami bisa mengungkapnya tidak terlepas dari semua unsur masyarakat,” sebutnya.
Otak Pelaku
Sebelumnya, AKBP Dudung mengaku, bahwa otak pelaku dari kedua kasus ini adalah ASR alias R (45). Kapolres mengaku pihaknya, terpaksa memberi tindakan tegas terukur kepada warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Padangsidimpuan Utara ini.
“Sebab, yang bersangkutan mencoba melarikan diri saat hendak kami amankan,” urai Kapolres.
Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menyita brankas maupun sepeda motor milik kedua korban yang berbeda tersebut. Dan hari ini, Kapolres mengaku mengundang kedua korban untuk menyaksikan langsung konferensi pers tersebut.
“Kami akan mengembalikan sepeda motornya kepada korban Ibu Junnaida langsung,” tutup Kapolres.