READNEWS.ID, PALU –  PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 sekaligus Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2026 pada Rabu, 4 Februari 2026 mendatang.

Berdasarkan surat pemanggilan resmi Direksi PT Bank Sulteng Nomor: 115/BPD-ST/DIR/PRNC/XI/2026, rapat direncanakan berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Palu (tentatif), Jalan Basuki Rahmat Nomor 127 Palu, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Dalam RUPS Tahunan, manajemen Bank Sulteng akan menyampaikan Laporan Tahunan mengenai jalannya perseroan selama Tahun Buku 2025, sekaligus memaparkan Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2026. Selain itu, agenda penting lainnya adalah pengesahan laporan keuangan Tahun Buku 2025 serta penetapan penggunaan laba bersih Tahun Buku 2025.

Pemanggilan RUPS LB Bank SUlteng 2026

Agenda RUPS Tahunan juga mencakup penetapan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Bank Sulteng Tahun 2026, serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melakukan audit laporan keuangan perseroan untuk Tahun Buku 2026.

Sementara itu, dalam RUPS Luar Biasa, Bank Sulteng akan membahas rencana pembangunan Gedung Kantor Pusat PT Bank Sulteng, serta sejumlah agenda strategis lainnya yang dinilai penting oleh para pemegang saham.

Manajemen Bank Sulteng menegaskan bahwa pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan per 3 Februari 2026. Bagi pemegang saham yang tidak dapat hadir secara langsung, perseroan memberikan kesempatan untuk diwakili oleh kuasa yang sah.

Formulir surat kuasa dapat diperoleh di Kantor Pusat PT Bank Sulteng melalui Bagian Corporate Secretary, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 20 Palu, atau melalui alamat email corsec@banksulteng.co.id. Seluruh surat kuasa bermaterai lengkap beserta dokumen pendukung diwajibkan sudah diterima perseroan paling lambat Selasa, 3 Februari 2026 pukul 16.00 WITA.

Direksi PT Bank Sulteng juga menyampaikan bahwa biaya transportasi dan akomodasi peserta RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa menjadi beban anggaran perseroan. Demi kelancaran dan ketertiban rapat, pemegang saham atau kuasa yang sah diminta hadir di lokasi rapat paling lambat 15 menit sebelum rapat dimulai.

Pemanggilan RUPS tersebut secara resmi ditetapkan di Palu pada 9 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Direksi PT Bank Sulteng.