Menurutnya, keterbukaan informasi adalah hal utama yang menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran Kemenkumham, apalagi, dengan transisi pemisahan Kemenkumham menjadi 3 yakni Kementerian Hukum, HAM serta Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi peran humas mesti dapat beradaptasi dengan baik.

“Humas memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat. Di tengah dinamika perubahan yang terjadi, humas harus mampu menjadi jembatan antara Lapas dengan masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang saling percaya,” ujar Hermansyah Siregar.

Dengan memperkuat peran Humas, diharapkan Lapas Ampana dapat membangun citra yang lebih positif di mata masyarakat. Selain itu, humas juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi pimpinan Lapas dalam menyusun strategi komunikasi yang efektif untuk mendukung program-program pembinaan yang sedang berjalan.

Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Lapas, termasuk petugas humas. Dengan demikian, diharapkan Lapas Ampana dapat menjadi contoh bagi unit pemasyarakatan lainnya dalam hal pelayanan publik yang berkualitas.