READNEWS.ID, PALU – Diduga main mata dengan penyedia Proyek Peningkatan Jalan Bahodopi – Pesantren Alkhairat, Pokja konstruksi 141 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemeritah Kabupaten Morowali bakal dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Kuat dugaan pemenang tender proyek yang dimenangkan Pokja Konstruksi 141 tidak lulus evaluasi kualifikasi. Beredar rumor penetapan pemenang terkesan dipaksakan karena diduga mendapat bekingan dari orang besar di Morowali.
Kejanggalan ini terungkap bermula saat Pokja mengkonfirmasi Fita Bungku Persada (FBP) ikut sebagai tambahan peserta tender yang lulus evaluasi administrasi, kualifikasi teknis dan harga pada tanggal (8/8). Padahal sehari sebelumnya terkonfirmasi hanya ada dua peserta tender yang lulus evaluasi yakni CV. Pandawa (Pandawa) dan CV. Yayat Mandiri Pratama (YMP).
“Kami heran pada tanggal (7/8) terkonfirmasi hanya ada dua peserta yang lulus evaluasi administrasi, kualifikasi teknis dan harga. Kok, besoknya terkonfirmasi menjadi 3 peserta,” ujar Elon kuasa CV. Pandawa kepada media ini, Senin (21/8).

Elon menambahkan jika Pandawa dan YMP telah mendapatkan undangan pembuktian dokumen kualifikasi yang dijadwalkan pada tanggal (9/8). “Kepada Penawar terendah pertama Pokja terkesan tegas dengan mendiskualifikasi karena cacat dokumen. Namun hal itu sepertinya tidak berlaku terhadap Fita Bungku Persada. Tetap saja diloloskan sekalipun diduga tidak lulus evaluasi kualifikasi,” tutur Elon heran.
Menurut Elon, Pandawa telah melayangkan sanggahan terhadap permasalahan ini pada tanggal (12/8). Dan dijawab bahwa Pokja dalam melakukan evaluasi dokumen penawaran sudah sangat sesuai dengan jadwal tahapan yang telah diatur dalam SPSE.