READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Pertamia Nicke Widyawati untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan Korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina, Kamis (26/10).

“Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Nicke Widyawati,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (26/10).

Nicke pun hadir dalam panggilan tersebut. Saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK.

Ali mengatakan, timnya membutuhkan keterangan dari Nicke guna mendalami proses penyidikan yang sedang berlangsung di KPK terkait kasus dugaan Korupsi pengadaan LNG PT Pertamina yang menyeret nama eks Dirut Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan sebagai tersangka.

“Penyidikan perkara dugaan Korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas di PT Pertamina tahun 2011-2021 dengan tersangka GKK (Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan). ucapnya.

KPK juga memanggil saksi lainnya dalam kasus tersebut yaitu, Asisten ahli UKP-PPP Agung Wicaksono dan Pegawa SKK Migas Rayendra Sidik. Namun, belum diketahui peran dari para saksi yang di panggil KPK saat ini.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan kepada Dwi Soetjipto yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017. Dia diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK.