Kemudian, kata Kasat, Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bergerak melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan, Tim Walet berhasil mengantongi identitas terduga pelaku pencurian. Terduga pelakunya mengarah ke TH.

“Dan, pada Senin (13/05/2024), Tim Walet berhasil mengamankan yang bersangkutan (TH-red) di salah satu Rumah di Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan,” kata Kasat.

Sempat Berupaya Melarikan Diri

Kasat menerangkan, sebelum proses penangkapan, TH sempat melakukan perlawanan dengan upaya melarikan diri. Atas perbuatannya tersebut, Tim Walet terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap TH.

Saat interogasi, ungkap Kasat, TH mengakui perbuatannya telah menggondol satu unit sepeda motor milik pelapor. Dan barang bukti sepeda motor tersebut, menurut TH, berada di Desa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Kami melakukan pengembangan ke Desa Sidadi dan berhasil amankan barang bukti satu unit sepeda motor. Kemudian, kami bawa yang bersangkutan dan barang bukti ke Polres padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat menutup.