READNEWS.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (23/1/2025), dengan agenda pembentukan dua Tim Pengawas (Timwas), yaitu untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan penanganan bencana alam, serta pembahasan usul inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut dihadiri 289 anggota secara langsung, sementara tiga anggota memberikan izin untuk tidak hadir. Dengan total 292 anggota dari 579 anggota, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

“Apakah acara tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco kepada peserta rapat, yang kemudian dijawab dengan persetujuan oleh para anggota DPR. Urgensi Pembentukan Timwas Dasco menjelaskan bahwa pembentukan Timwas DPR RI untuk perlindungan PMI diperlukan mengingat tingginya minat warga Indonesia untuk bekerja sebagai PMI, namun masih banyak persoalan yang mereka hadapi.

Tim ini juga bertujuan untuk memastikan tindak lanjut rekomendasi dari Timwas PMI periode sebelumnya. Hal serupa berlaku untuk Timwas penanganan bencana alam. Dasco menyoroti tingginya frekuensi bencana di Indonesia yang tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga kerusakan yang berdampak pada perekonomian.

“Adapun kedua Timwas DPR ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat,” ujar Dasco.

Contoh alt