READNEWS.ID, PEMALANG – Polres Pekalongan melalui satuan reserse narkotika berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu senin (07/08) kemarin.

Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi memimpin langsung dua pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu, yang meresahkan masyarakat ini.

Dirinya mengatakan, jika dua pelaku berinisial JS alias Tongos (36) warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan dan SH alias Gondes (44) warga Kelurahan Sampangan, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

“JS alias Tongos berhasil kita amankan pada salah satu hotel di daerah Wiradesa Kab. Pekalongan, sementara SH ditangkap di rumahnya,” ujarnya.

Penangkapan JS, menurut AKP Herawan berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tim Satres Narkoba akan adanya penggunaan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di wilayah kecamatan Wiradesa,