READNEWS.ID, METROPOLITAN – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menyeret Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, (15/9) lalu.
Eko di periksa atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Gratifikasi setelah perilaku flexing atas barang-barang mewah viral di media sosial. Hal tersebut di sampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Saat di konfirmasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Eko.
“Jadi tentunya tadi di sebutkan juga ada foto-foto dengan Pesawat dan lain-lain, itu juga merupakan bagian dari concern kami untuk memastikan apakah Pesawat tersebut merupakan milik yang bersangkutan atau bukan,” Kata Asep, Minggu (17/9).
Tidak hanya itu, lanjut Asep, Tim nya sedang mendalami terkait rekening yang di gunakan Eko untuk menampung uang hasil dugaan Gratifikasi tersebut.
“Itu sedang Kita dalami,” pungkasnya.