READNEWS.ID, PEMALANG – Ratusan warga Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, geram akibat salah seorang warga bernama Wiwin gagal menikah, hal itu di sebabkan karena oknum perangkat kasi pelayanan atau biasa disebut Lebe yang di percaya untuk mengurus kelengkapan surat-surat keperluan menikah, akan tetapi tidak menyerahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, sehingga pasangan yang hendak menikah harus gigit jari untuk sementara waktu, kamis ( 26/10 )
Warga yang geram dengan ulah salah satu oknum perangkat Desa tersebut, mendatangi kantor Desa untuk meminta pertanggung jawaban oknum perangkat Desa setempat, namun oknum dengan inisial U tidak bisa hadir di tengah para pendemo.
Akhirnya, di ruang tertutup perwakilan pendemo melakukan audensi dengan forkompincam, perwakilan KUA dan perwakilan dari perangkat desa.
Tuntutan dari pendemo agar si oknum inisal U tersebut di turunkan dari jabatanya, karena tidak bertanggung jawab dalam tugasnya.
Sementara pihak korban Wiwin saat di tanya oleh awak media mengatakan uang sudah masuk 3 juta ke oknum lebe ( pencatat nikah ) tapi data tidak masuk ke KUA,
“Oknum U di turunkan saja dari jabatanya sebagai Lebe karena tak bertanggung jawab,” keluhnya .
Terpisah, Munawir kepala kantor urusan agama kecamatan watukumpul, menjelaskan, sebenarnya pernikahan bukan gagal tapi di tangguhkan atau di undur,
” Bukan gagal tapi jadwal pernikahan di KUA padat jadi untuk sementara diundur,” tuturnya