READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, secara tegas mengatakan, bahwa Polri tak akan segan hadapi PT Samukti Karya Lestari (SKL), jika pihak perusahaan itu, bohongi masyarakat.

“Jika dia (PT SKL) bohongi masyarakat, kita (Polri) pun akan ikut memperjuangkan (hadapi), supaya di keluarkan haknya masyarakat itu,” tegas Kapolres Tapsel saat tatap muka dengan Aliansi Rakyat Menggugat dan Koperasi Tondi Bersama, Sabtu (13/1) siang.

Dengan terisak menahan tangis, Kapolres mengaku bahwa ia datang, guna menyelesaikan polemik yang terjadi antara PT SKL dan masyarakat Kelurahan Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapsel.

Pertemuan tersebut, berlangsung di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Huta Raja. Bahkan, Kapolres meyakinkan dengan bersumpah di hadapan masyarakat, bahwa ia tak pernah menerima apa pun dari PT SKL.

Dengan terbata-bata dan penuh haru, AKBP Yasir me-warning PT SKL bahwa Tabagsel ialah Kampungnya.

“Jangan kalian buat (mendzolimi masyarakat). Sayangi daerah kita ini. Saya Kapolres, pulang ke Kampung ini. Lalu, saya pernah melihat konflik dengan masyarakat gara-gara soal Kebun (Lahan) di Kalimantan Barat,” ucapnya menahan tangis.

“Saya (pernah) Kasubdit Tipidter di Polda Kalimantan Barat. Hilang darah, hilang nyawa, tak ada hasilnya. Maka, jangan kamu lakukan Ayah, Ibu, masyarakatku (aksi anarkis). Berjuang bersama-sama di Pengadilan. Pengadilan harus memutus yang seadil-adilnya,” imbuh Kapolres yang mengundang gemuruh tepuk tangan.

Kepentingan dan Kemaslahatan Bersama Jadi Prioritas

Kendati demikian, Kapolres berkomitmen untuk menempatkan kepentingan dan kemaslahatan bersama sebagai prioritas utama. Ia mengingatkan semua pihak, agar menjaga situasi aman dan kondusif.

“Jangan sampai, terprovokasi oleh isu-isu yang bisa memecah belah masyarakat dan mengganggu keamanan,” ajaknya.

Polri, tegas Kapolres lagi, akan mendukung Pemkab Tapsel, khususnya Dinas Pertanian untuk mengaudit ulang PT SKL. Hasil audit akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

“Jika ada kerugian bagi masyarakat, kami akan mendampingi agar PT SKL memenuhi hak-hak masyarakat sesuai dengan aturan hukum. Kami siap mendampingi jika terdapat kerugian bagi masyarakat untuk memenuhi hak-haknya sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kapolres.

Pemerintah Siap Fasilitasi Demi Solusi Terbaik

Sementara, Camat Muara Batang Toru, Faisal Candra, berjanji akan memfasilitasi pihak Koperasi Tondi Bersama dan PT SKL untuk memberi solusi terbaik kepada kedua belah pihak.