READNEWS.ID, PEMALANG – Bencana sampah Di Pemalang yang tak kunjung usai tertangani, berdampak pada berbagai tatanan kehidupan warga kabupaten Pemalang.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Koalisi Kawali) Kabupaten Pemalang dalam press releasenya pada Rabu (7/9) meminta Presiden Jokowi, untuk mengambil alih pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang.
Permintaan tersebut mengingat Kabupaten di pesisir laut utara jawa ini sudah tidak mampu lagi mengelola sampah akibatnya Wilayah Kabupaten berjuluk Pusere jawa ini, dalam status darurat sampah.
Hal ini terjadi karena Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah tidak lagi memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan tata Kelola sampah sesuai dengan ketentuan yang berllaku.
Bahkan untuk sekedar mengelola sampah dengan pola lama yaitu dengan sistem kumpul buang, sudah tidak mampu lagi.
Menyusul penolakan warga dan penghentian pembuangan sampah ke TPA, di Dukuh Pesalakan, Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang oleh Pemerintah Daerah dengan surat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang No. 660.1/ 630/DLH, Tanggal 1 Agustus 2023.
Ketua DPD Kawali Kabupaten Pemalang Edy Raharja, ketika dikonfirmasi mengatakan,
Akibat adanya penolakan warga dan diterbitkannya surat DLH tersebut, sampah di wilayah Kabupaten Pemalang tidak terkelola sebagaimana mestinya.
“Sampah tercecer ditepian jalan, dan disejumlah tempat diletakan di pinggir sungai” kata Edy.