READNEWS.ID, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menetapkan target ambisius untuk menjadikan seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM). Langkah ini mendukung komitmen nasional dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).

Target tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulteng, Zuliansyah, dalam sebuah podcast bersama Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Biro Hukum, Adiman, di LPP RRI Palu, Kamis (21/11/2024).

“Kami berkomitmen mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif melaksanakan program dan kebijakan berbasis pemenuhan HAM. Ini adalah bagian dari program prioritas Kemenkumham Sulteng,” ujar Zuliansyah, mewakili Pelaksana Harian Kepala Kanwil.

Evaluasi KKPHAM Berdasarkan Aturan Terbaru

Penilaian KKPHAM dilaksanakan sejak 2017 dan kini mengikuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021. Tujuannya adalah memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan tanggung jawab terhadap P5HAM serta mengembangkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal.

Proses penilaian mencakup unggahan data dukung untuk 120 indikator yang terbagi dalam dua aspek utama:

  1. Hak Sipil dan Politik, seperti hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, dan hak atas keberagaman.
  2. Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, lingkungan yang sehat, dan hak perempuan serta anak.

Kemajuan Tahun 2024 dan Sinergi Multistakeholder

Di bawah kepemimpinan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, capaian predikat peduli HAM meningkat signifikan. Dari hanya enam kabupaten/kota pada 2023, kini sepuluh daerah dipastikan meraih predikat ini pada 2024. Penghargaan akan diberikan pada 10 Desember 2024, bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia ke-76.

Ramadhan 2025