Dan juga masyarakat dapat mengerti saat datang kepolres Metro Jakarta Barat terkait prosedur pelayanan pembuatan dan biaya sebesar 30.000 rupiah yang sudah ditetapkan terpampang di area pelayanan publik SKCK.

“Proses verifikasi ini juga merupakan bentuk komitmen dari instansi terkait untuk memberikan pelayanan publik yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Akbp Edwin Oktavianus
Ali saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2023).

Dengan melibatkan pemantauan dan evaluasi langsung, diharapkan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terus dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut tim verifikasi disambut baik oleh Kabag Ren Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rita Iriana, kasi was Polres Metro Jakarta Barat Akp Rusmiati, Kbo Intelkam Akp Deni Dwi P, Kauryamin Sat Intelkam Ipda Fadlun, PS Paur Pidm Humas Bripka Ashari, Aiptu Warsito dan briptu Akbar dari SIM serta Briptu Sigit Purwanto dan Briptu Meititia Fatmala Sahni dari SKCK. (AHK )

Ramadhan 2025