READNEWS.ID, PALU – Polemik pengurusan balik nama sertifikat tanah milik salah seorang ibu rumah tangga yang dipercayakan kepada Notaris dan PPAT Mohamad Fadli, SH.,M.Kn memasuki babak baru. Kali ini Ayu Octavia Sari beserta suaminya berniat melaporkan Notaris dan PPAT tersebut ke Polisi.

Hal ini dilakukan karena sampai detik ini proses balik nama dan ganti rugi yang dijanjikan notaris tersebut tak kunjung dipenuhi. Sementara proses ini sudah bergulir hampir sepuluh bulan lamanya terkatung-katung tanpa ada penyelesaian.

“Hampir setiap hari kami dijanji terkait penyelesaian tapi tak juga ditepati. Kami capek dibohongi terus menerus. Untuk itu kami dengan berat hati akan meleporkan notaris tersebut ke Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Ayu Octa kepada readnews.id. Kamis, (16/10/2024).

Menurut keterangan Ayu Octa, permasalahan ini sempat dilaporkan ke Majelis Pengawas Daerah Pejabat Pembuat Akta Tanah (MPD PPAT) melalui laporan tertulis. Bahkan permasalahan antara Ayu Octa dan notaris Mohamad Fadli, SH.,M.Kn ini sempat viral disejumlah pemberitaan media.

Contoh alt