READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi sebagai saksi terkait dugaan Korupsi di Pemerintah Kabapaten (Pemkab) Lamongan.

“Hari ini (19/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Yuhronur Effendi (Bupati Lamongan),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/10).

Setelah di periksa, Yuhronur sedikit memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan yang ia jalani.

“Wah, lupa saya (berapa pertanyaan). Ya berhenti-berhenti (pemeriksaan), istirahat ya. Lupa saya mas. Banyak, sambil diskusi-diskusi ya,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Yuhronur pada Kamis (12/10) lalu. Direktur Penyidikan KPK Asep guntur mengatakan tim nya sedang mengusut kasus dugaan Korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan.

Ramadhan 2025