READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Lukas Enembe. KPK menduga Lukas menyimpan uang tersebut di salah satu perusahaan penerbangan swasta.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri usai tim penyidik KPK memeriksa saksi bernama Mutmainah. Jumat (22/9) lalu.

“Saksi hadir dan di dalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penempatan aliran uang dari tersangka LE ke salah satu perusahaan penerbangan swasta,” kata Ali Fikri, senin (25/9).

Tidak hanya mutmainah, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yaitu, Ary Mulyadi dan Lusi Kusuma Dewi. Namun keduanya tidak hadir.

Ramadhan 2025