READNEWS.ID, METROPOLITAN – Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK mengungkapkan cek senilai RP. 2 triliun yang di temukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo merupakan cek palsu.

“Bodong-palsu,” kata Ivan kepada wartawan, selasa (17/10).

“Dokumen demikian banyak di masyarakat,” tambahnya.

Menurut Ivan, cek tersebut di gunakan untuk modus penipuan karena nominal nya pun dapat di tentukan sendiri oleh si pelaku.

“Di buat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi,” pungkasnya.

Ramadhan 2025