“Dan hari ini pun kita sudah menyaksikan tuduhan yang terkait dengan dugaan pemerasan sampe sekarang tidak ditemukan bukti ya,” tegasnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dari hasil gelar perkara, tim penyidik menaikan status dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan.
“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara di maksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan status penyelidikan ketahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi berupa pemerasan,” kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, sabtu (7/10).
Firli Bahuri sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari Selasa, (24/10) lalu. Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan akan mengkonsolidasi hasil pemeriksaan tersebut.
“Hasil pemeriksaan pada hari ini kemudian akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk kemudian kita akan menentukan langkah penyidikan selanjutnya,” ujar Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10). (Ardi).