Sabtu, 12 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Kuasa Hukum Firli Ungkap Polisi Tidak Temukan Barbuk Saat Penggeledahan

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Okt 2023 18:33 0 134 Mardi Yusra

READNEWS.ID, METROPOLITAM – Tim dari Subdit tipidkor dan Dittipidkor Bareskrim selesai melakukan penggeledahan dirumah di komplek perumahan Vila Galaxy, Bekasi, Kamis (26/10).

Pasang Iklan

Dari pantauan Readnews.id tim gabungan penyidik itu pergi meninggalkan lokasi sekitar pukul 16:10 WIB.

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan rumah purnawirawan Polri bintang tiga itu digeledah sekitar 3 jam sejak pukul 12:30 WIB. Dari hasil penggeledahan tidak ada satu barang pun yang dibawa tim penyidik terkait kasus dugaan .

“Mereka (Tim penyidik) melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Bapak Firli dari hasil penggeledahan pihak penyidik polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” kata Ian kepada wartawan.

Pasang Iklan

Ian mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian terhadap kliennya itu. Namun, dirinya tetap menghimbau agar mengedepankan asas praduga tak bersalah terutama atas kasus dugaan pemerasan dan pembocoran dokumen yang menurutnya tidak benar.

“Bahwa banyak perlakuan yang menurut hemat kami diterima oleh Pak Firli mulai dari tuduhan membocorkan dokumen penyidikan kemudian sampe hari ini dituduh melakukan dugaan pemerasan. Untuk tuduhan yang terkait dokumen yang bocor itu sampe sekarang tidak terbukti,” ucapnya.

“Dan hari ini pun kita sudah menyaksikan tuduhan yang terkait dengan dugaan pemerasan sampe sekarang tidak ditemukan bukti ya,” tegasnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Syahrul Yasin Limpo. Dari hasil gelar perkara, tim penyidik menaikan status dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara di maksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan status penyelidikan ketahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi berupa pemerasan,” kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, sabtu (7/10).

Firli Bahuri sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari Selasa, (24/10) lalu. Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan akan mengkonsolidasi hasil pemeriksaan tersebut.

“Hasil pemeriksaan pada hari ini kemudian akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk kemudian kita akan menentukan langkah penyidikan selanjutnya,” ujar Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Selatan, Selasa (24/10). (Ardi).

xAyu Octa Lip care Serum