READNEWS.ID, METROPOLITAM – Tim penyidik gabungan dari Subdit tipidkor Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri selesai melakukan penggeledahan dirumah Ketua KPK Firli Bahuri di komplek perumahan Vila Galaxy, Bekasi, Kamis (26/10).

Dari pantauan Readnews.id tim gabungan penyidik itu pergi meninggalkan lokasi sekitar pukul 16:10 WIB.

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan rumah purnawirawan Polri bintang tiga itu digeledah sekitar 3 jam sejak pukul 12:30 WIB. Dari hasil penggeledahan tidak ada satu barang pun yang dibawa tim penyidik terkait kasus dugaan pemerasan.

“Mereka (Tim penyidik) melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Bapak Firli dari hasil penggeledahan pihak penyidik polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” kata Ian kepada wartawan.

Ian mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian terhadap kliennya itu. Namun, dirinya tetap menghimbau agar mengedepankan asas praduga tak bersalah terutama atas kasus dugaan pemerasan dan pembocoran dokumen ESDM yang menurutnya tidak benar.

“Bahwa banyak perlakuan yang menurut hemat kami diterima oleh Pak Firli mulai dari tuduhan membocorkan dokumen penyidikan kemudian sampe hari ini dituduh melakukan dugaan pemerasan. Untuk tuduhan yang terkait dokumen yang bocor itu sampe sekarang tidak terbukti,” ucapnya.