READNEWS.ID, METROPOLITAN – Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak terlibat dalam kasus dugaan Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Mahfud, Pemanggilan Cak Imin oleh KPK beberapa waktu lalu hanya sebagai saksi atas kasus yang sedang di usut oleh KPK.
“Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga, KPK, itu ya Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi, dan menurut logika saya, kayanya sih engga mungkin jadi tersangka,” kata Mahfud MD di Jakarta, selasa (3/10).
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan Kasus tersebut sudah lama dan KPK pun tidak mendapatkan cukup bukti untuk menyeret Cak Imin dalam kasus tersebut.
“Itu kasus kan sudah lama, kalau memang terlibat mestinya sudah dulu (di jadikan tersangka),” ujarnya.
Meski begitu, Mahfud enggan ikut campur terlalu jauh dalam kasus tersebut. Terlebih KPK memiliki kewenangan sendiri dalam melakukan penegakkan hukum.