Sabtu, 12 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Main-main Soal Anggaran Desa, Siap-siap “Dijewer”

waktu baca 4 menit
Kamis, 30 Nov 2023 01:48 0 189 Muhammad Reza Fahlevi

READNEWS.ID, , Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, , dengan tegas menyatakan, tak akan segan “jewer” (serahkan ke penegak hukum) jika masih ada (Kades) yang menyimpang atau main-main soal anggaran.

Pasang Iklan

Menurut Kajari, jika pihaknya dan stake holder terkait sudah ingatkan Kades di Padangsidimpuan agar tak main-main soal anggaran desa, tapi masih tetap terjadi maka ia akan “jewer” karena hal ini sangat rugikan .

“Kalau masih ada lagi (kesalahan usai dapat peringatan), ya sudah jewer aja,” tegas Kajari usai melakukan kunjungan di tiga desa dalam rangka dan evaluasi (Monev), Rabu (29/11) siang.

Sebelumnya, Kajari menyampaikan harapannya agar kegiatan Monev bertajuk Masuk Desa ini, menjadi momen bagi para Kepala Desa untuk berbenah diri. Baik itu dari segi pengelolaan, realisasi, dan pertanggungjawaban anggaran.

Pasang Iklan

Karena sejatinya, tegas Kajari, pihaknya bukan ingin mencari-cari kesalahan masa lalu dari pemerintahan desa.

“Tutup buku kita (dari hal itu). Mari kita masuk ke lembaran yang baru. Sehingga, sudah menginisiasi diri (untuk lebih baik). (Supaya), besok jangan ada lagi (kesalahan),” ucapnya.

Murni Monev

Kajari mengaku, ia menginisiasi untuk melakukan kegiatan Monev tentang pengelolaan maupun realisasi (DD) dan alokasi dana desa (ADD) ke beberapa desa di Kota Padangsidimpuan ini. Ini juga hasil tindaklanjut dari rapat bersama.

“Yakni antara , Dinas PMD, Inspektorat, dan para Camat se-Kota Padangsidimpuan,” imbuh mantan Asintel Kejati Kepulauan Riau ini.

Menurut Kajari, kegiatan ini sejalan dengan Keputusan Jaksa Agung RI, St Burhanuddin, yang memerintahkan agar setiap Jaksa itu aktif memberi pendampingan terhadap desa melalui Jaksa Masuk Desa.

Atas hal tersebut, Kajari membuat terobosan dengan menggandeng stake holder terkait untuk melalukan Monev ini. Kajari juga menegaskan, bahwa pihaknya datang bukan untuk memeriksa atau mengaudit pengelolaan dan realisasi DD atau ADD.

Jadi, kata Kajari, sifatnya kegiatan ini murni Kejaksaan memberikan pendampingan. Kalaupun selama pendampingan nanti ada temuan atau penyimpangan, maka Kejaksaan menyarankan untuk lakukan perbaikan.

“Karena, tidak mungkin juga semua desa kita kunjungi. Maka kita ambil sampling (contoh) di beberapa desa,” jelas Kajari.

Muhammad Reza Fahlevi

xAyu Octa Lip care Serum