Jika nanti telah kunjungi semua desa sesuai target dan ada temuan penyimpangan, lanjut Kajari, maka pihaknya akan melakukan diskusi atau rapat terlebih dahulu ke stake holder terkait. Karena, Kejaksaan sendiri bekerja dari aspek hukum, jika ada temuan penyimpangan.
“Nanti teman-teman dari Inspektur dan PMD akan melihat formalnya (penyimpangan di desa) seperti apa? Jadi kita melihat materilnya (terlebih dahulu),” tuturnya.
Begitu juga dengan segala pencairan maupun surat pertanggungjawaban (SPj) yang di buat pemerintah desa TA 2023, pihaknya juga akan melihat dahulu. Apakah masuk di akal atau tidak.
“Apakah pencairan dan SPj itu sudah sesuai standar secara umum atau petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI dan Kemendagri, atau tidak?” tutur Kajari.
Karena hal tersebut, menurut Kajari, merupakan acuan baku pemerintah desa dalam proses pencairan atau pembuatan SPj anggaran di desa.
Kalau semisal ada desa yang tidak mengacu kepada hal tersebut, urai Kajari, maka sepanjang masih bisa di perbaiki dan masih ada waktu sesuai kewenangan pada Inspektorat yakni, selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan itu.
“Jika dalam tempo 60 hari tidak ada tindaklanjut dari desa untuk lakukan perbaikan, maka Inspektorat bisa menyerahkannya ke aparat penegak hukum (APH) terkait,” tukas Kajari.
Sementara, Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis, bersama Camat Padangsidimpuan Tenggara, Eka Yanti Batubara, SE, dan Kepala Dinas PMK, Ismail Fahmi Siregar, memberi apresiasi ke Kajari, Dr Lambok MJ Sidabutar.
Sebab, Kajari melaksanakan Monev terkait pengelolaan dan realisasi DD dan ADD ke tiga desa se-Padangsidimpuan Tenggara. Menurut Kepala Inspektorat, kunjungan Kajari ini menjadi momen belajar bagi para Kepala Desa maupun perangkatnya.
Terutama, untuk membenahi pengelolaan dan realisasi anggaran di desa. Demi kemaslahatan masyarakat luas.
“Sehingga, ke depan dana desa dan alokasi dana desa ini benar-benar terserap dengan baik. Supaya, masyarakat dapat menikmati anggaran dari pemerintah demi kemajuan desa,” ungkap Sulaiman.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini Kajari dan rombongan mengawali Monev ke Desa Huta Lombang. Kemudian, Desa Manegen dan di Desa Salambue. Ketiga desa itu ada di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Dalam kesempatan ini, para Kades dan perangkatnya menunjukkan ke Kajari dan rombongan SPj realisasi DD dan ADD TA 2023. Kajari, juga memberi masukan dan saran, agar SPj tak menyalahi aturan.
Adapun Kades yang menyambut Kajari yakni, Kades Huta Lombang, Arjun Harahap. Kemudian, Kades Manegen, Padang Harahap. Dan, Kades Salambue, Abdul Rahman.