Sementara itu, Gubernur Sulteng melalui Assisten I, DR. H. Fahrudin Yambas menambahkan, DPRD mempunyai kedudukan yang setara dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan dengan pemerintah daerah (Pemda), sehingga memiliki kedudukan yang sama dan sejajar.
“Dalam artian tidak saling membawahi, melainkan saling membutuhkan dan melengkapi,” jelasnya
Karena, lanjut dia, lahirnya kebijakan program kerja tidak hanya dirumuskan dan ditentukan oleh Pemda itu sendiri, melainkan ada keterlibatan DPRD didalamnya.
“Olehnya, mari kita bangun hubungan kerja antara lembaga eksekutif dan legislatif secara sinergis. Begitu juga antara pimpinan dan anggota dewan harus memiliki jiwa dan semangat kebersamaan,” urainya.
Pelantikan dihadiri anggota DPRD Poso, Wakil Bupati Poso, M. Yasin Mangun, unsur Forkopimda, OPD Kabupaten Poso, KPU Poso, Bawaslu Poso, para pimpinan partai politik, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya. (SYM)