READNEWS.ID, POSO – Jajaran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten Poso, melaksanakan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Poso periode sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Pelantikan itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD, yang digelar di Gedung Siwagi Lemba DPRD Poso, Kamis (19/10). Fitrawanto S. Korompot dilantik menggantikan H. Usman Abdul Karim yang telah mengundurkan diri.
Ketua DPRD Poso, Sesi KD Mapeda, SH, MH dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi tingginya, atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan H. Usman selama mengemban tugasnya selama ini.
Dan untuk anggota dewan yang baru saja dilantik, sambung Sesi, kiranya dapat melanjutkan dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi.
“Kita ketahui bersama tugas ini merupakan amanah, sehingga perlu untuk bersungguh sungguh demi kemajuan bangsa dan negara, khususnya kesejahteraan rakyat,” ucapnya.