READNEWS.ID, METROPOLITAN – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kabarkan mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan.

Mentan Syahrul meminta perlindungan LPSK terkait kasus dugaan pemerasan dari pimpinan KPK. SYL tidak sendiri dalam mengajukan permohonan perlindungan LPSK.

Terdapat tiga orang yang ikut serta bersama SYL meminta perlindungan kepada LPSK.Diantaranya, Muhammad Hatta, Panji Harijanto, dan Haroyo.

Ketika di konfirmasi, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu belum bisa memberikan keterangan mengenai laporan SYL tersebut.

“Mohon maaf sementara kami belum bisa beri info,” kata Edwin, sabtu (7/10).

Di konfirmasi terpisah, Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK Muhammad Ramdan juga belum bisa memberikan keterangan mengenai pengajuan perlindungan SYL.

“Kita tunggu saja,” kata Ramdan.

Ramdan mengatakan bahwa LPSK terbuka untuk menerima pengajuan permohonan perlindungan dari masyarakat.

“LPSK terbuka menerima permohonan dari siapapun karena semua masyarakat berhak atas perlindungan sepanjang subjek hukumnya adalah saksi, korban, saksi ahli, saksi pelaku,” ucapnya.

Ramadhan 2025