Sementara itu, menurut salah seorang pendiri Partai Berkarya, Andi Abdi, menegaskan, harusnya ketua DPRD bukan mempertanyakan proses gugatan yang sedang berjalan saat ini. Tapi menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh pengurus DPP Partai yang sah.
“Terkait adanya gugatan, semestinya bukan ranahnya, tapi saat ini adanya usulan dari pengurus DPP yang sah dan semestinya harus segera ditindak lanjuti” tandasnya
Dalam usulan yang disampaikan Pihak DPP Partai Berkarya Pusat yang sah, sudah amat jelas, selain telah memecat keanggotaan Alwin Nakamba dan Dharma Tongku, kedua anggota Dewan Poso tersebut, saat ini telah mencalonkan diri untuk maju sebagai bakal calon anggota DPRD Poso dari partai lain
Ditambahkan And Abdi, seharusnya ketua DPRD Poso menindaklanjuti usulan tersebut kepada pihak DPP Partai Berkarya Pusat selaku pemegang keputusan tertinggi partai. Kedua, melakukan koordinasi dengan pihak KPU terkait keabshan Partai Berkarya itu sendiri. (SYM)