“Saya berharap mereka dapat menemukan solusi terkait permasalahan saya dan memberi hukuman berat kepada notaris Fadli. Ini tidak bisa dibiarkan, korbannya bukan hanya saya,” tegas Rizky.
Selain itu, Rizky menyatakan akan memeriksa keaslian berkas-berkas Pajak Bumi dan Bangunan yang diurus oleh Fadli. Hal ini didasari laporan yang ia terima dari korban lain mengenai dugaan bukti pembayaran pajak palsu.
“Semalam saya terima laporan dan screenshot terkait bukti pembayaran pajak yang diduga palsu dari korban lain notaris Fadli. Korban tersebut malah lebih parah, sudah dua tahun sertifikatnya juga tak jelas nasibnya. Saya khawatir, jangan sampai saya mengalami nasib yang sama,” Tuturnya.
Kasus ini semakin menyorot perhatian publik, terutama dalam hal integritas dan profesionalitas profesi notaris dan PPAT. Olehnya, agar tak ada korban lainnya, aparat penegak hukum maupun MPPD PPAT segera memproses laporan terkait notaris Mohamad Fadli, SH.,MKn.
“Kami korban menitipkan nasib kami ditangan aparat penegak hukum dan MPPD PPAT Kota Palu. Saya meyakini mereka dapat menyelesaikan permasalahan ini. Jika ditemukan bukti pelanggaran berat saya juga berpesan agar MPPD PPAT jangan tanggung-tanggung untuk merekomendasikan penjabutan jabatan PPAT notaris Fadli. Jangan sampai nila setetes rusak susu sebelanga,” pungkasnya.