“OJK memerintahkan Adakami untuk melakukan investigasi mendalam dan mengidentifikasi informasi terkait korban bunuh diri. Dan menyediakan hotline untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan identitas korban,” ujarnya.
OJK juga akan menindak tegas kepada Adakami jika terbukti melakukan pelanggaran atas kasus nasabah bunuh diri tersebut.
“OJK akan bertindak tegas jika dari hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Adakami,” tegasnya. (Ardi).
Halaman