Pencurian Brankas dan Sepeda Motor

Dalam kesempatan ini, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pencurian brankas berisi uang tunai Rp80 juta berikut sejumlah perhiasan berupa berlian, emas, dan mutiara, serta Handphone. Adapun yang jadi korban dalam kasus ini adalah Citra Gunawan (45).

“Adapun yang menjadi otak pelakunya, adalah ASR alias R (45),” kata Kapolres seraya menyebut bahwa residivis ini juga menjadi otak pelaku kasus pencurian sepeda motor di sebuah Minimarket di Sadabuan.

Korban pencurian sepeda motor itu, lanjut Kapolres, adalah Junnaida (50). Pihaknya, terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini.

“Sebab, yang bersangkutan mencoba melarikan diri saat hendak kami amankan,” urai Kapolres.

Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menyita brankas maupun sepeda motor milik kedua korban yang berbeda tersebut. Dan hari ini, Kapolres mengaku mengundang kedua korban untuk menyaksikan langsung konferensi pers tersebut.

“Kami akan mengembalikan sepeda motornya kepada korban Ibu Junnaida langsung,” tutup Kapolres.