“Tim ini dipimpin oleh Sekda dan bertugas mendukung KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas, serta melaporkan data terkait Pilkada kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur,” ujarnya.

Tugas Utama Tim Desk Pilkada

Sekretaris Tim Fasilitasi Desk Pilkada, Ervian Aksa Yoza, memaparkan beberapa tugas utama tim ini, yakni:

  1. Pemantauan pelaksanaan Pilkada di tingkat kabupaten dan provinsi.
  2. Inventarisasi serta antisipasi potensi permasalahan Pilkada.
  3. Pemberian saran untuk penyelesaian masalah terkait Pilkada.
  4. Pelaporan informasi perkembangan persiapan dan pelaksanaan Pilkada secara berjenjang kepada Kementerian Dalam Negeri.

Selain tim kabupaten, struktur keanggotaan Desk Pilkada juga mencakup tim di tingkat kecamatan yang dikoordinasi oleh camat dan melibatkan tiga anggota lainnya. Tim ini didukung oleh 818 kontributor TPS yang bertugas memantau situasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan melaporkan hasil perolehan suara secara daring maupun manual.

Pengamanan dan Antisipasi Potensi Kerawanan

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satuan Intelkam Polres Parimo, Iptu Moh. Fikri, memaparkan langkah antisipasi yang telah disiapkan untuk menghadapi potensi kerawanan Pilkada di wilayah Parimo. Beberapa poin yang disampaikan meliputi identifikasi potensi kerawanan umum dan spesifik, strategi pengamanan pada hari pemungutan suara, serta kesiapan personel Polres Parimo dalam memastikan Pilkada berjalan lancar.

Dengan berbagai persiapan ini, Pemkab Parimo berharap pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang berintegritas.