Sabtu, 26 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Penunjukan Pelaksana Tugas Kementerian Imi-Pas Percepat Proses Masa Transisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Okt 2024 22:06 0 22 redaksi

READNEWS.ID, – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas), Agus Andrianto telah menunjuk empat pelaksana tugas (Plt.) pejabat eselon I di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas). Hal tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat proses pelaksanaan masa transisi di Kementerian Imi-Pas.

Pasang Iklan

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang mengatakan dalam proses pembentukan suatu instansi atau lembaga yang baru, terdapat banyak aspek yang harus dipenuhi. Salah satu aspek tersebut adalah administrasi dan manajemen dalam mempersiapkan sumber daya untuk kelancaran operasional organisasi.

Berdasarkan pembentukan kementerian negara dan pengangkatan menteri negara Kabinet Merah Putih periode Tahun -2029, perlu dilakukan penataan sementara guna menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi pada Kementerian Imi-Pas sebagai kementerian yang baru. “Perlu dilakukan cepat dalam mempersiapkan kelengkapan organisasi, apalagi menyangkut hal-hal yang bersifat penting dan strategis sesuai dengan maksud pembentukan Kementerian Imi-Pas,” kata Hantor, Kamis (24/10/2024) malam.

Nantinya, selain melaksanakan tugas kedinasan sehari-hari pada jabatan eksisting, keempat pejabat tersebut juga ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sementara sebagai Plt. sampai dengan diterbitkannya Peraturan tentang Kementerian/Lembaga dan ditunjuknya pejabat yang definitif.

Pasang Iklan

Adapun keempat pejabat tersebut adalah Asep Kurnia yang ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Kementerian Imi-Pas, Y. Ambeg Paramarta sebagai Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun sebagai Plt. Inspektur Jenderal, dan Saffar Muhammad Godam sebagai Plt. .

Saat ini, Asep Kurnia bertindak sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, sedangkan Y. Ambeg Paramarta menjabat Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Ibnu Chuldun (Staf Ahli Menteri Hukum dan HAN Bidang Politik dan Keamanan), dan Saffar Muhammad Godam (Direktur Izin Tinggal Keimigrasian).

“Penunjukan Plt ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku, juga berdasarkan pertimbangan kapasitas, profesionalitas, dan kompetensi sebagai pejabat eselon I yang diberikan amanah mengawal proses transisi dan memudahkan koordinasi yang ditunjuk oleh pimpinan Kementerian Imi-Pas,” ujar Hantor di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta.

Sementara itu, ditempat berbeda, , Kepala juga berharap agar penunjukan tersebut dapat mengoptimalkan proses masa transisi Kementerian Imi-Pas tersebut.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukunb suksesnya transisi pemisahan .

Hermansyah Siregar mengatakan akan terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja bagi seluruh layanan hukum, ham, imigrasi maupun pemasyarakatan di Sulteng.

“Pastinya kita mendukung dan berharap agar masa transisi ini berjalan lancar dan dapat menjadi momentum untuk makin fokus serta optimalnya layanan kepada seluruh masyarakat,” tandas Hermansyah Siregar.

xAyu Octa Lip care Serum