Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Pokja ULP Balut Bakal Di Meja Hijaukan

waktu baca 3 menit
Rabu, 16 Agu 2023 13:19 0 874

READNEWS.ID, BALUT – Sistem Evaluasi Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan/Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (Pokja ULP/UKPBJ) Balut mulai menuai kecaman.

Pasang Iklan

Sejumlah pelaku jasa konstruksi mengaku gerah terhadap cara-cara penilaian dan pengambilam keputusan dalam hal penentuan pemenang tender peserta.

Ada dugaan bahwa dibeberapa kasus tertentu terdapat oknum di internal pokja yang ditengarai melakukan praktek rekayasa dan atau persekongkolan demi memenangkan salah satu peserta lelang dengan berlindung pada mekanisme sistem elektronik.

Kondisi ini pada akhirnya membuat iklim berusaha terganggu karena berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan penyalahgunaan wewenang.

Pasang Iklan

Itu terbukti dengan berkali-kali lelang pekerjaan di ULP/UKPBJ mengalami kegagalan dan mendapat sanggahan keras dari sejumlah peserta lelang.

Teranyar, tatkala pokja UKPBJ menggelar tender pengadaan Paket pengadaan dan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan nilai Rp. 566.391.572,00 yang ditender pertama kali oleh panitia UKPBJ/ULP pada 13 Juni 2023.

Tender itu mengalami kegagalan hingga dua kali.

Puncaknya saat tender tersebut diulang untuk yang ketiga kalinya dimana salah satu pesertanya adalah CV. Unitech Tunggal yang pada akhirnya pokja mengumumkannya sebagai pemenang tender.

Keputusan inilah yang menjadi akar persoalan.

PT. Dumbo Raya Elektrikal, salah satu peserta lelang melayangkan sanggahan melalui aplikasi SPSE tertanggal 05 Agustus 2023.

Dengan bukti-bukti yang dimilikinya, PT. Dumbo Raya Elektrikal menegaskan bahwa panitia telah lalai dan mengesampingkan prosedur klarifikasi berjenjang untuk menguji otentisitas dokumen Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) sesuai bidang/sub bidang sebagaimana persyaratkan dalam Lembar Dokumen Kualifikasi.

Menurut penyanggah, dokumen IUJPTL milik Unitech diduga palsu karena tidak ditemukan dalam aplikasi SIUJANG GATRIK sebagai aplikasi perijinan resmi Kementerian ESDM.

Artinya, dokumen IUJPTL tersebut bisa jadi hanya hasil rekayasa komputer (editan) padahal dokumen tersebut merupakan syarat mutlak kelengkapan berkas peserta.

Yang jadi soal, keberatan ini sejak mula sudah dipermasalahkan namun pihak panitia tetap kukuh mengakui keabsahan dengan hanya bersandar pada lembar fisik IUJPTL yang disodorkan Unitech.

“Kami menilai pokja telah menerapkam standar ganda dalam uji evaluasi dokumen. Seharusnya mereka menempuh juga prosedur klarifikasi ke dinas PTSP terkait atau ke aplikasi Kementerian sebagaimana pada kasus-kasus lain di mana pokja terkesan begitu teliti dan mengejar pembuktian hingga kemana-mana,” sesal salah satu perwakilan penyanggah.

Atas persoalan ini, meski secara administratif pokja ULP/UKPBJ Balut telah menjawab sanggahan yang pada pokoknya menolak seluruh materi sanggah, namun PT. Dumbo Raya Elektrikal mengaku tidak puas dan berniat membawa kasus ini ke meja pengadilan.

“Kami akan laporkan ke aparat penegak hukum,” tandas perwakilan tersebut.

Banyak pihak menduga, kasus pengadaan lampu jalan ini hanyalah fenomena gunung es dimana praktek tidak sehat ini telah terjadi di beberapa paket pekerjaan lain yang dikelola pokja.

“Bagus kalau PT.Dumbo mau bawa persoalannya ke hukum. Nanti torang baku bantu biar taungkap samua dorang pe kalakuan,” ungkap beberapa pengusaha jasa konstruksi. (Sbt)

xAyu Octa Lip care Serum