READNEWS.ID, BALUT – Sistem Evaluasi Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan/Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (Pokja ULP/UKPBJ) Balut mulai menuai kecaman.
Sejumlah pelaku jasa konstruksi mengaku gerah terhadap cara-cara penilaian dan pengambilam keputusan dalam hal penentuan pemenang tender peserta.
Ada dugaan bahwa dibeberapa kasus tertentu terdapat oknum di internal pokja yang ditengarai melakukan praktek rekayasa dan atau persekongkolan demi memenangkan salah satu peserta lelang dengan berlindung pada mekanisme sistem elektronik.
Kondisi ini pada akhirnya membuat iklim berusaha terganggu karena berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan penyalahgunaan wewenang.
Itu terbukti dengan berkali-kali lelang pekerjaan di ULP/UKPBJ mengalami kegagalan dan mendapat sanggahan keras dari sejumlah peserta lelang.
Teranyar, tatkala pokja UKPBJ menggelar tender pengadaan Paket pengadaan dan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan nilai Rp. 566.391.572,00 yang ditender pertama kali oleh panitia UKPBJ/ULP pada 13 Juni 2023.
Tender itu mengalami kegagalan hingga dua kali.
Puncaknya saat tender tersebut diulang untuk yang ketiga kalinya dimana salah satu pesertanya adalah CV. Unitech Tunggal yang pada akhirnya pokja mengumumkannya sebagai pemenang tender.
Keputusan inilah yang menjadi akar persoalan.
PT. Dumbo Raya Elektrikal, salah satu peserta lelang melayangkan sanggahan melalui aplikasi SPSE tertanggal 05 Agustus 2023.