READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Polisi dari Polres Padangsidimpuan dan BNN Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar razia di sejumlah Kamar Kos-kosan serta Hotel di “Kota Salak”, Senin (2/10) malam.
Dari hasil razia oleh Polisi dan BNN di Kota Padangsidimpuan itu, terdapat 5 orang penghuni Kos-kosan atau pun Hotel yang ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Dari hasil tes urine, sebanyak 5 orang positif menggunakan narkoba jenis sabu,” jelas Kompol Hendro, Selasa (3/10) sore dalam keterangan resmi ke wartawan.
Menurut Kompol Hendro, kedatangan lebih kurang 30 personel gabungan saat razia, sempat membuat para penghuni Kos-kosan dan tamu Hotel terkejut. Mereka terkejut, lantaran aparat berseragam hendak melakukan razia.
Selanjutnya, kata Kompol Hendro, personel meminta para penghuni Kos-kosan dan Tamu Hotel untuk berkumpul. Kemudian, personel meminta satu per satu dari mereka melakukan tes urine.
“Bagi yang terindikasi positif narkoba, kita bawa ke Kantor BNN Kabupaten Tapsel untuk upaya tindaklanjut. Sementara bagi yang negatif narkoba, kami persilahkan untuk kembali ke tempat masing-masing,” imbuhnya.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia tersebut, lanjut Kompol Hendro, yakni dua lokasi yang berkaitan dengan dugaan pihaknya terkait peredaran narkoba. Ia mengaku, setidaknya ada 29 orang yang menjalani tes urine pada razia tersebut.
“Kendati demikian, kami tidak menemukan barang bukti narkotika,” terang Kompol Hendro.
Kompol Hendro menyebutkan, bahwa pelaksanaan razia ini merupakan tindaklanjut arahan Presiden RI Joko Widodo, Kapolri, Kepala BNN RI. Maupun, Kapolda dan Kepala BNN Provinsi Sumut.
Di mana, seluruh aparat harus secara massif melakukan pemberantasan narkotika untuk menyelamatkan generasi bangsa. Terkhusus di wilayah Provinsi Sumut, salah satunya di Kota Padangsidimpuan.
“Yang mana, Kota Padangsidimpuan merupakan rayonisasi BNN Kabupaten Tapsel,” sebutnya.
Bersama Polres Padangsidimpuan, pihaknya mengaku akan rutin dalam melaksanakan razia. Oleh karenanya, ia menghimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak berwajib, jika mengetahui penyalahgunaan narkoba.
“Baik itu pengguna ataupun pengedar, bahkan bandar. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Senada disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar. Menurut Kasat, razia ini merupakan upaya Polri dan instansi terkait dalam menyelamatkan generasi bangsa.
Sebab, sambungnya, saat ini bahaya laten narkoba telah menyebar ke seluruh elemen masyarakat. Kasat juga berkomitmen untuk terus lakukan pemberantasan narkotika di hingga ke akar-akarnya.
“Terkhusus di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” tandas Kasat.