READNEWS.ID, JAKARTA – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan judi online di empat Lokasi Daerah Bogor Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa dari empat lokasi penangkapan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 23 tersangka.
“23 tersangka yang berhasil kami amankan 5 orang diantaranya sebagai pengelola dan 18 orang sebagai admin,” ungkap Dirreskrimum, Kamis (06/06/2024).
Wira menjelaskan bahwa modus tersangka dalam kasus perjudian online tersebut adalah membuat akun di empat aplikasi game yang terindikasi judi online dan selanjutnya menyediakan jual-beli chip murah.
“Aplikasi yang digunakan tersangka untuk jual beli chip permainan judi online diantaranya Royal Domino, Higgs Domino, Royal Dream, Boss Domino dan Joker King,” Jelasnya.