Berdasarkan laporan korban, tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri segera melakukan penyelidikan. Mengetahui pelaku berada di rumahnya, tim berhasil mengamankan Manda tanpa perlawanan. Pelaku kini berada di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dan respon cepat dari tim Resmob sangat penting dalam memastikan para pelaku kejahatan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan komitmen Polres Luwu Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.





