Dia merinci, dari tangan HN, pihaknya menyita, sebungkus plastik berisi 4 paket sabu, sebuah sedotan, sebuah kaca pirek, dan satu unit ponsel.

Lalu, dari tangan AL, pihaknya menyita, sebuah KTP, satu unit ponsel berikut uang tunai sebesar Rp2,4 juta. Yang mana, kuat dugaan uang tunai tersebut merupakan hasil transaksi narkoba.

Begitu juga dengan MAP. Pihaknya berhasil menyita barang bukti antara lain, sebungkus plastik klip berisi 3 paket sabu bersama uang tunai sebesar Rp155 ribu yang juga kuat dugaan hasil transaksi narkoba.

Masih dari MAP, pihaknya juga menyita satu unit ponsel, sebuah power bank, sebuah mancis, satu unit sepeda motor, dan sebuah pengisi daya baterai ponsel.

“Kini ketiganya (HN, AL, dan MAP-red) berikut seluruh barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. Tujuannya, untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,” beber Kapolsek.

Komit Sikat Habis Narkoba

Kapolsek menegaskan, penangkapan ini merupakan wujud komitmen dari Polsek Batunadua untuk terus sikat habis narkoba di wilayah hukumnya. Ia berpesan ke masyarakat, agar jangan ada yang terlibat narkoba.

“Sebab, pengguna narkoba bisa berefek pada kesehatan dan masa depan. Apalagi sampai menjadi pengedar. Jika tertangkap, akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya mengakhiri.