READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Jajaran personel Polsek Batunadua, kembali beraksi hingga akhirnya sukses menggagalkan transaksi sabu oleh tiga orang pria, Selasa (26/9) malam.
Ketiga pria apes tersebut adalah, HN (59), warga Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kemudian, AL (52), warga Samora, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Serta, MAP (31), warga Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Ketiga pria itu harus bertekuk lutut, saat Polsek Batunadua sukses meringkus mereka yang hendak transaksi sabu.
“Penangkapan ini, berkat informasi dari masyarakat,” ucap Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi, kepada wartawan, Sabtu (30/9) malam.
Ia menjelaskan, menurut informasi, HN hendak bertransaksi sabu di sekitar Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Wek III. Dari sana, pihaknya langsung menggelar penyelidikan.
“Personel langsung berangkat, guna menggerebek salah satu Rumah yang ditengarai hendak terjadi transaksi sabu,” urai Kapolsek.
Ternyata, lanjut Kapolsek, dari dalam Rumah tersebut, selain HN, ada juga AL dan MAP. Tidak hanya berhasil mengamankan ketiga pria tersebut, menurut Kapolsek, pihaknya turut menyita barang bukti.