READNEWS.ID, POLHUKAM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kewenangan Polri saat ini sudah cukup untuk menjalankan tugasnya, tanpa perlu diperluas melalui Rancangan Undang-Undang Kepolisian.
Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi bersama tujuh Pemimpin Redaksi dan jurnalis senior di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (6/4).
Dalam pertemuan tersebut, Najwa Shihab, seorang jurnalis senior dan Founder Narasi TV, mengangkat isu penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat.
Ia mempertanyakan apakah Prabowo mendukung perluasan kewenangan Polri. Menanggapi hal ini, Prabowo menyatakan bahwa kewenangan yang ada sudah memadai untuk mendukung tugas kepolisian.
RUU Polri menjadi sorotan publik karena dianggap memuat pasal-pasal yang berpotensi memperluas kewenangan Polri secara berlebihan.