READNEWS.ID, BITUNG – Polres Bitung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Merespons banyaknya keluhan warga terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar, jajaran Satlantas menggelar patroli penertiban pada Sabtu (21/2) pukul 22.00 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama para Kanit dan personel Satlantas. Patroli difokuskan pada pencegahan dan penindakan aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Bitung.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Selain itu, patroli tersebut merupakan bentuk respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong dan aksi kebut-kebutan pada malam hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 43 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta menggunakan knalpot tidak sesuai standar, termasuk kendaraan yang diduga terlibat balap liar.
Seluruh kendaraan yang terjaring diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan hobi otomotif.
Namun, kegiatan tersebut harus dilakukan secara tertib dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Keselamatan adalah yang utama. Jangan sampai kesenangan sesaat justru berujung pada penyesalan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pengendara agar melengkapi kendaraan sesuai aturan, menggunakan helm standar, tidak melakukan modifikasi berlebihan, serta menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Patroli berakhir pada pukul 01.00 WITA dan dilanjutkan pada Minggu (22/2/2026) pukul 04.00 hingga 08.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
Polres Bitung memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen menghadirkan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat Kota Bitung.





