READNEWS.ID, JAKARTA – KPU DKI Jakarta menerjunkan pantarlih untuk mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih sebanyak 8.315.669 pemilih sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Mereka akan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk memvalidasi dengan mengecek ktp elektronik nya, memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih, dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk pilkada mendatang. 

KPU DKI Jakarta menghimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk dapat menyambut kedatangan pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga,  atau biodata kependudukan/Identitas Kependudukan Digital. 

Proses coklit ini merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting. Karena implikasi dari hasil pemutakhiran data tersebut akan menjadi dasar menentukan kebutuhan logistik untuk pilkada.