
Perang Proksi tidak hanya berperang menggunakan kekuatan militer, tetapi juga melalui berbagai aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, hukum dan sosial budaya.
Aktor-aktor yang bertikai dalam sebuah Perang Proksi ini tidak hanya dari unsur pemerintahan negara semata, melainkan juga melibatkan aktor dari non-negara seperti milisi, tentara bayaran, dan pihak ketiga lainnya.
Dan faktanya, hingga saat ini Perang Proksi tetap digunakan sebagai alat perang masa kini oleh negara-negara tertentu untuk mengintimidasi suatu negara dengan tujuan menguasai teritorial negara lain dan meraup sumber kekayaan alamnya.
Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk mengedukasi seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan atas ancaman fenomena Perang Proksi ini.
Hal ini dilakukan demi keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (AHK)