Makanya dalam pertemuan tersebut, pihak KPU Poso mengundang sejumlah pemangku kepentingan seperti pemerintah Daerah yang di wakili oleh Kaban kesbang Pol Poso, unsur Kepolisian dari Polres Poso, Kodim 1307/ Poso, Bawaslu Poso, serta sejumlah OPD lingkup Pemkab Poso.

Diakhir pertemuan pihak KPU Poso melalui Komisioner Alfterd Sabintohe, langsung memimpin agenda pertemuan dengan menuangkan segala kesepakatan yang ada, dalam berita acara yang nantinya akan dibuatkan surat keputusan (SK).

Selanjutkan keputusan tersebut akan disosialisasikan kepada peserta pemilu, dalam hal ini para Caleg dan Partai Politik. (SYM)

Ramadhan 2025